Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

hidup membujang

sandiputra's picture

Kawin - Tidak Kawin - Zinah

KAWIN

Perkawinan dalam perspektif Kristen mempunyai kekhususan tersendiri, karena perkawinan kristen merupakan dispensasi/ kelonggaran yang diberikan Tuhan kepada orang beriman; Perkawinan bukan merupakan perintah Allah yang selama ini dipahami oleh orang kebanyakan, yang menggunakan dasar ayat -ayat Perjanjian Lama (Kej.1:28; 9:1; 35:11), karena Perjanjian Lama adalah gambaran tentang kehendak dan rencana Allah terhadap umat Nya. Perintah agar beranak cucu yang sebenarnya adalah perintah untuk beranak-cucu rohani. Perkawinan diperbolehkan supaya seorang beriman yang tidak dapat mengendalikan dirinya, tidak terbakar oleh hawa nafsunya (1Kor.7:9); sehingga rohani orang beriman itu tidak mati. Kehendak dan rencana Nya adalah supaya manusia menguduskan dirinya dan menjadi sempurna seperti Dia, sehingga bisa hidup bahagia bersamaNya dalam Kerajaan Sorga. Maka hukum yang berlaku bagi orang yang menikah adalah perkataan Yesus bahwa “Apa yang telah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan manusia”(Mat.19:6), karena hanya maut atau kematian yang dapat memisahkan mereka dari pasangannya.