Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Pos Xpress, sehari sampai, PASTI

Indonesia-saram's picture

Kalau Anda memasuki pelataran kantor pos besar di Surakarta, Anda akan menemukan spanduk-spanduk yang menawarkan fitur layanan PT Pos Indonesia ini. Salah satu yang terpampang ialah layanan Pos Xpress. Dengan slogan "Sehari sampai, PASTI!". Dan hal inilah yang sangat menggelitik untuk dituliskan.

Apa yang menarik dari spanduk tersebut? Di spanduk yang dipasang membujur itu, terdapat tiga kotak. Kotak pertama bertuliskan:

Sameday Service

^

Kiriman tiba
di hari yang sama

Artinya, kalau Anda mengirimkan sesuatu hari Senin, pada hari Senin pulalah kiriman Anda itu akan tiba.

Kotak berikutnya,

Nextday Before
10.00 am
Service
^
Kiriman tiba esok
sebelum pukul 10.00 pagi

Nah, sampai sejauh ini, masih baik-baik saja. Anda kirimkan hari Senin, paket atau surat Anda akan tiba hari Selasa sebelum pukul 10.00 pagi.

Yang bermasalah justru yang ketiga ini.

Nextday Before
17.00 pm
Service

^

Kiriman tiba esok
Sebelum pukul 17.00 sore
 
Apa yang salah dari yang terakhir itu? Ada dua hal. Pertama, dalam bahasa Inggris dan kedua dalam bahasa Indonesianya. Semula saya mengira kesalahpahaman dalam bahasa Inggris, eh, ternyata yang dalam bahasa Indonesia pun keliru juga. Ya, entah mengapa PT Pos Indonesia mencantumkan pm dan sore setelah menggunakan 17.00.
 
Penulisan waktu, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, setahu saya ada dua macam. Pertama yang menggunakan sistem 24 jam dan 12 jam. Sistem pertama, tentu saja, menerapkan angka 13 untuk jam satu siang, terus hingga hari berakhir, di mana pukul 24.00 biasa disebut juga pukul 00.00.
 
Lalu yang kedua, sistem 12 jam. Untuk yang ini, setelah pukul 12, kita akan kembali menyebut angka 1, 2, dan seterusnya, baik untuk siang hari, maupun malam hari. Bedanya, kita mesti menggunakan suau pemarkah atau penanda untuk menyebutkan konteks waktu, khususnya dalam konteks tulisan. Dalam bahasa Inggris biasa digunakan am atau pm. Jadi, kalau jam satu siang, ditulis 1.00 pm, demikian seterusnya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, ditulislah keterangan seperti siang, sore, atau malam, misalnya pukul 3 sore.
 
Mencermati hal ini, tampaknya pihak PT Pos Indonesia telah salah kaprah untuk memahami standar penulisan tersebut. Mungkin mereka perlu diperkenalkan kembali pada dua model penulisan waktu tersebut.
 

Meskipun bermasalah dalam kasus tersebut, saya harus akui bahwa layanan ekspres PT Pos Indonesia ini memag sudah terbukti. Malahan lebih murah ketimbang layanan titipan kilat. Alhasil, masakan mama saya bisa tiba hanya dalam sehari. Yah, selama tidak terlambat dan tiba pukul 23 pm the next week sajalah Laughing.

__________________

_____________________________________________________________
Peduli masalah bahasa? Silakan bertandang ke Corat-Coret Bahasa saya.