Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace
Draf Kebijakan Baru [2]
Daftar isi
I. VISI SS
II. MISI SS
III. KEANGGOTAAN SS
IV. CORE USER SS
V. PERATURAN POSTING SS
VI. SANKSI BAGI YANG MELANGGAR
I. VISI SS:
Menciptakan komunitas blogger Kristen Indonesia yang aktif beraspirasi dan berinteraksi bagi perluasan Kerajaan Allah dan kemuliaan nama Tuhan.
II. MISI SS:
Menyediakan wadah bagi anggota Tubuh Kristus dari berbagai interdenominasi untuk berbagi tulisan (blog) guna membangun iman Kristen, pengetahuan dan persaudaraan dalam Kristus.
III. KEANGGOTAAN SS:
Yang disebut sebagai Anggota SS adalah pengunjung SS yang telah melakukan hal-hal di bawah ini:
1. Membaca dan setuju untuk mendukung visi dan misi SS serta menjalankan hak dan kewajiban anggota SS yang berlaku.
2. Mendaftar sebagai anggota dengan menggunakan satu nama pengguna.
3. Mengisi lengkap data profil pribadi yang tersedia.
Setiap Anggota SS memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Hak Anggota SS
1. Memposting blog sesuai dengan aturan di SS.
2. Menyunting komentar maupun blognya sendiri.
3. Menurunkan komentar maupun blognya sendiri dengan memberitahukan Admin SS terlebih dahulu.
4. Mengajukan diri atau mengusulkan anggota SS lain sebagai 'core user' dengan persetujuan Admin SS.
5. Melaporkan blogger yang melanggar aturan SS ke Admin.
Kewajiban Anggota SS
1. Menjadi teladan sebagai seorang Kristen yang baik blogger anggota SS yang baik.
2. Mengikuti Menaati aturan SS yang berlaku.
3. Melaporkan anggota lain yang tidak mengikuti aturan SS ke Admin.
4.3. Menjaga suasana kondusif untuk anggota SS bertumbuh dalam Kristus.
IV. CORE USER SABDA SPACE
Melihat keaktifan para penulis blog/komentar di SS, maka YLSA melihat kebutuhan untuk membentuk tim core user untuk menolong Admin mengatur komunitas SS agar lebih tertib dan akrab. Karena itu Admin menawarkan kesempatan kepada para blogger yang aktif dan memunyai rasa memiliki SS, untuk menjadi anggota core user. Melalui Adminlah core user diangkat secara resmi. Keanggotaan core user adalah untuk jangka waktu 1 tahun (bisa dipilih lagi).
Selain memunyai hak dan kewajiban sebagai anggota biasa, core user juga memunyai tanggung jawab hak serta kewajiban sebagai berikut:
Hak Core User
1. Menjadi anggota forum core user yang aktif dan positif.
2. Memberi peringatan atas nama core user kepada blogger yang melanggar aturan SS melalui PM.
3. Menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS, terutama posting yang bersifat salin rekat, yang berisi hal-hal porno (tulisan maupun gambar) dan SARA, atau dapat menyebarkan virus.
4. Memberikan masukan kepada Admin SS demi kemajuan pelayanan SS serta memberikan suara jika ada kebijakan baru.
5. Menyunting postingan blogger lain untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan.
Kewajiban Core User
1. Menyapa blogger baru.
2. Mempelajari aturan SS agar tahu blog bagaimana yang melanggar.
3. Memberitahukan Admin SS dan anggota core user lain (melalui forum) jika akan menurunkan posting anggota yang melanggar aturan SS.
4. Mengirim salinan kepada Admin SS, setiap PM yang ditulis untuk memperingatkan blogger yang melanggar aturan SS.
5. Jika terjadi pertikaian dalam komunitas SS, maka anggota core user harus mendahulukan kepentingan komunitas SS dan YLSA.memiliki hak voting untuk mengeluarkan anggota
6. Mengusulkan Memberi voting kepada Admin atas penunjukkan core user baru.
7. Mengadakan Memberikan evaluasi kinerja core user minimal 2 kali setahun.
V. PERATURAN POSTING SS
Blog/Komentar yang boleh dimuat di SABDA Space, adalah:
1. Blog yang ditulis oleh pengguna SS sendiri (orisinal). Jika mengandung kutipan (termasuk kutipan ayat Alkitab), maka harus ditandai, dengan jumlah baris yang terbatas dan dicantumkan sumbernya.
2. Blog/komentar yang isinya membangun iman Kristen.
3. Blog/komentar yang isinya membangun persaudaraan dalam Tubuh Kristus.
4. Blog/komentar yang isinya membangun pengetahuan dan kemanusiaan.
Blog/Komentar yang tidak boleh dimuat di SABDA Space, adalah:
1. Blog yang pernah dipublikasikan di media lain, kecuali dari situsnya pribadi.
2. Blog/komentar yang berupa iklan, mempromosikan produk atau jasa, kampanye politik, atau yang bertujuan komersil.
3. Blog/komentar yang dapat menyebarkan virus.
4. Blog/komentar yang isinya melanggar hukum, undang-undang, peraturan pemerintah Indonesia yang berlaku.
5. Blog/komentar yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/organisasi/instansi tertentu.
6. Blog/komentar yang berisi makian kepada sesama blogger SS.
7. Blog/komentar yang isinya sama yang diposting lebih dari satu kali.
8. Blog yang diposting oleh blogger yang sama, lebih dari 2 blog secara berurutan.
9. Blog yang terlalu pendek: berisi kurang dari 10 kalimat, kecuali syair (puisi, sajak).
VI. SANKSI BAGI YANG MELANGGAR
Jika tulisan seorang anggota SS tidak lagi sesuai dengan visi, misi dan aturan SS, maka Admin SS akan memberikan peringatan tegas (lewat PM/email). Jika peringatan diabaikan maka Admin SS berhak untuk memberikan sanksi berupa penonaktifan sebagian maupun keseluruhan fitur keanggotaan anggota SS yang bersangkutan.
- Login to post comments
- 2219 reads
Minta respons
Drafnya sudah jadi, mohon responsnya. Jika tidak ada masukan/perubahan dalam waktu satu minggu (hingga Senin depan), draf ini akan menjadi kebijakan SS yang baru, menggantikan http://www.sabdaspace.org/policy
Terima kasih.
Update: Waktunya akan diperpanjang sesuai dengan saran-saran core user.
Hak hapus/turun blog
Hak Anggota SS:
3. Menurunkan komentar maupun blognya sendiri dengan memberitahukan Admin SS terlebih dahulu.
Yang diatas Joli tidak setuju. Biar-lah yang BISA menghapus blog hanyalah admin, yang bisa menurunkan blog adalah core user. Karena interaksi di komentar-komentar di bawahnya seringkali juga di pakai acuan dan terkait di komentar atau blog yang lainnya juga.
kebebasan berpendapat
saya kurang setuju dengan joli, karena hak menyampaikan pendapat mencakup juga hak untuk tidak menyampaikan pendapat, yang diekspresikan dengan pembatalan blog atau komentar.
soal blog atau komentar yang tidak nyambung, mestinya ada semacam mekanisme "fail proof" yang secara otomatis mengirimkan notifikasi ke Admin jika ada blogger yg menghapus atau bahkan mengubah blog atau komentarnya, sehingga dapat diambil tindakan yang tepat.
sebagai catatan: saat ini saja sudah ada beberapa blogger, bahkan core user yang sudah menghapus sebagian, bahkan seluruh postingnya, dan tidak ada yang bicara apa-apa mengenai hal itu. bagaimana pendapat joli dan core user lain mengenai hal ini?
Betul. Hak menghapus blog
Betul. Hak menghapus blog adalah hak penuh si blogger. Kan hak cipta dari tulisan asli dari blogger adalah mutlak milik si blogger. Maka adalah hak si blogger untuk tidak lagi memajang tulisannya di SabdaSpace.
sebel
Bgmn dengan hak pengkomentar, yang ikut terhapus krn blog di hapus?
Di SS ini karakter nge-blog nya beda dengan situs kristen lain-nya. yang komentar2nya pendek2. Kadang justru komentarnya banyak yang lebih mantab dr blognya. Hanya merasa sayang aja.. eh sebel juga bila bloger nurunin/hapus blog meski tulisannya sendiri sekalipun. Jadi besok lain kali kalau ada yang nulis komentar bagus, joli akan sarankan tuk buat blog tersendiri aja, drpd terhapus oleh penulisnya ketika si penulis blog lagi moody.
Setuju. Usul yang bagus
Setuju. Usul yang bagus. Silahkan diusulkan buat setiap pengkomentar. Buat saya pribadi sih pengkomentar nggak punya hak kalau blognya nggak ada. Memangnya bisa muncul komentar kalau blognya nggak ada? He he he.
Saya menghapus blog bukan karena mood melainkan karena tidak setuju dengan cara admin yang langsung diam kalau kebijakannya dipertanyakan. Kalau admin cuek ya saya juga bisa cuek toh.
Kerancuan
Masih rancu yang ini:
5. Blog/komentar yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/organisasi/instansi tertentu.
6. Blog/komentar yang berisi makian kepada sesama blogger SS.
Maksudnya rancu, titik ukurnya subjektif. Sebagai policy, it's OK. Yang (mungkin) perlu dijelaskan, bagaimana menangani hal2 seperti ini. Saya sudah sarankan di bahasan yang dulu (mengenai lapor -> diskusi -> voting). Apa admin putuskan saja yang rancu2?
perlu juklak
kalo masalah subjektifitas, sebenarnya semuanya juga subjektif, misalnya:
2. Blog/komentar yang isinya membangun iman Kristen.
3. Blog/komentar yang isinya membangun persaudaraan dalam Tubuh Kristus.
4. Blog/komentar yang isinya membangun pengetahuan dan kemanusiaan.
jadi memang seharusnya semuanya diputuskan oleh Admin. dan kalau tidak salah memang ini kesepakatan di awal dulu. waktu itu core user hanya menangani masalah teknis saja.
tapi kalau sekarang core user juga diminta ikut mengawasi konten, maka memang kriteria-kriterianya harus diperjelas, atau paling tidak diberi penjelasan, contoh & kasus (seperti dulu juga pernah diminta, tapi belum ada kelanjutanya) atau mekanisme seperti yang diusulkan Rusdy (itu juga belum ada kelanjutannya, minimal ada juklak - petunjuk pelaksanaan)
Respon awal
Waktu satu minggu terlalu singkat untuk membicarakan policy serumit ini. Saya sendiri baru hari ini (Selasa) membacanya dan menyempatkan waktu untuk menulis respon. Berikut ini tanggapan dari saya sampai saat ini. Masih ada beberapa hal lain yang terpikir, tapi sementara ini dulu, respon selanjutnya tergantung tanggapan dari Admin dan core user lain:
II. MISI: frasa "dari berbagai interdenominasi" redundan, cukup "dari berbagai denominasi" atau "interdenominasi" saja
III. KEANGGOTAAN SS, Hak Anggota SS, point 3: bagaimana prosedur pemberitahuan kepada Admin SS? Apakah anggota harus menunggu Admin SS menyetujui penghapusan, kemudian melakukannya sendiri? Atau Admin yang akan menghapus posting tersebut?
III. KEANGGOTAAN SS, Hak Anggota SS, point 4: sebaiknya frasa "dengan persetujuan Admin SS" di sini dihapus saja, karena asumsinya Admin pasti mempunyai hak untuk menyetujui atau menolak usulan anggota, kecuali jika yang dimaksud adalah bahwa anggota harus meminta persetujuan kepada Admin dulu "sebelum" mengusulkan seseorang menjadi core user, yang mana ini berlebihan, karena toh usulan juga diajukan kepada Admin, bukan?
III. KEANGGOTAAN SS, Kewajiban Anggota SS, point 3: sebaiknya dipindahkan ke bagian "Hak Anggota SS"
IV. CORE USER SABDA SPACE, Hak Core User, point 3: di sini tertulis bahwa Core User berhak menurunkan tulisan yang berisi hal-hal porno, SARA dan virus(?), sedangkan dalam Peraturan Posting SS, hal ini tidak termasuk hal yang dilarang. Sebaiknya di sini dihapus saja, dan ditambahkan ke tempat yang tepat dalam Peraturan Posting SS.
IV. CORE USER SABDA SPACE, Hak Core User: bagaimana dengan hak untuk mengedit posting blogger lain seperti yang selama ini sudah sering dilakukan, misalnya untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan, apakah masih diijinkan atau sudah tidak boleh, sesuai dengan policy baru ini?
IV. CORE USER SABDA SPACE, Kewajiban Core User, point 1: bagaimana pelaksanaannya? Apakah melalui PM? Atau melalui komentar di posting blog tersebut? Jika melalui komentar, apakah tidak justru menjadi komentar OOT? Dan bagaimana jika blogger baru tersebut belum mengirim posting?
IV. CORE USER SABDA SPACE, Kewajiban Core User, point 6: dihapuskan saja, karena sudah tercakup dalam Hak Anggota SS, point 4, kecuali jika ada mekanisme khusus yang berbeda(???)
IV. CORE USER SABDA SPACE, Kewajiban Core User, point 7: bagaimana mekanismenya? saya usulkan sebaiknya Admin saja yang "mengadakan" evaluasi, sedangkan Core User berpartisipasi dengan "memberikan" evaluasinya, jadi redaksinya diubah saja.
V. PERATURAN POSTING SS, Blog/komentar yang tidak boleh dimuat, point 8: secara teknis aturan ini sulit diikuti, misalnya jika selama beberapa hari tidak ada blogger lain yang mengirim posting (walaupun ini jarang terjadi, tapi perlu dipertimbangkan juga), sehingga sebaiknya diganti dengan pembatasan jumlah posting per hari.
Walaupun rumusan policy ini lebih sederhana dari policy terdahulu, namun ada juga beberapa hal baik dari policy terdahulu yang belum termuat dalam rumusan ini, misalnya mengenai disclaimer YLSA tentang isi posting dalam SABDA Space.
Usulan Daniel
II. MISI: frasa "dari berbagai interdenominasi" redundan, cukup "dari berbagai denominasi" atau "interdenominasi" saja Done
Hak Anggota SS, point 4: sebaiknya frasa "dengan persetujuan Admin SS" di sini dihapus saja, karena asumsinya Admin pasti mempunyai hak untuk menyetujui atau menolak usulan anggota, kecuali jika yang dimaksud adalah bahwa anggota harus meminta persetujuan kepada Admin dulu "sebelum" mengusulkan seseorang menjadi core user, yang mana ini berlebihan, karena toh usulan juga diajukan kepada Admin, bukan? Done
Kewajiban Anggota SS, point 3: sebaiknya dipindahkan ke bagian "Hak Anggota SS" Done
Hak Core User: bagaimana dengan hak untuk mengedit posting blogger lain seperti yang selama ini sudah sering dilakukan, misalnya untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan, apakah masih diijinkan atau sudah tidak boleh, sesuai dengan policy baru ini? Done
Kewajiban Core User, point 6: dihapuskan saja, karena sudah tercakup dalam Hak Anggota SS, point 4, kecuali jika ada mekanisme khusus yang berbeda(???) Hak anggota #4 direvisi, kewajiban core user #6 direvisi
Hak Core User, point 3: di sini tertulis bahwa Core User berhak menurunkan tulisan yang berisi hal-hal porno, SARA dan virus(?), sedangkan dalam Peraturan Posting SS, hal ini tidak termasuk hal yang dilarang. Sebaiknya di sini dihapus saja, dan ditambahkan ke tempat yang tepat dalam Peraturan Posting SS.
Hak Anggota SS, point 3: bagaimana prosedur pemberitahuan kepada Admin SS? Apakah anggota harus menunggu Admin SS menyetujui penghapusan, kemudian melakukannya sendiri? Atau Admin yang akan menghapus posting tersebut?
Kewajiban Core User, point 1: bagaimana pelaksanaannya? Apakah melalui PM? Atau melalui komentar di posting blog tersebut? Jika melalui komentar, apakah tidak justru menjadi komentar OOT? Dan bagaimana jika blogger baru tersebut belum mengirim posting?
Kewajiban Core User, point 7: bagaimana mekanismenya? saya usulkan sebaiknya Admin saja yang "mengadakan" evaluasi, sedangkan Core User berpartisipasi dengan "memberikan" evaluasinya, jadi redaksinya diubah saja.
Blog/komentar yang tidak boleh dimuat, point 8: secara teknis aturan ini sulit diikuti, misalnya jika selama beberapa hari tidak ada blogger lain yang mengirim posting (walaupun ini jarang terjadi, tapi perlu dipertimbangkan juga), sehingga sebaiknya diganti dengan pembatasan jumlah posting per hari.
oke, agak serius
saya sudah membaca balasan ini 3 (tiga) minggu yang lalu, tapi waktu itu saya tidak segera menanggapi, karena saya mengira balasan ini belum lengkap, ada beberapa hal yang membuat saya berkesimpulan demikian, di antaranya:
karena itu saya beranggapan respon Admin masih belum selesai dikerjakan, jadi saya menunggu saja sampai respon lengkap, baru saya tanggapi kembali.
tapi ternyata tidak demikian ya?
kalo
Kalo cuma dikasih waktu 1 minggu mah sama aja cuma FYI. dan jika demikian saya Noted aja.
usul aja
sudahlah, kamu juga gak perlu mutung gitu ah, sekarang usulanmu apa, sampaikan saja, nanti biar dibahas di sini...
tapi buat Admin, responnya juga yang cepat dikit dong, lha kalo untuk bikin draft aja perlu waktu 3 minggu (mulai dari tgl 14 Februari ketika bennylin mengumumkan tentang pembuatan draft policy baru, entah sebelum itu sudah dipersiapkan berapa lama) dan untuk menunggu respon Admin dari masukan kita perlu waktu seharian gini... mana bisa siap dalam waktu 4 hari? (asumsinya Admin hanya bekerja di hari kerja, dan hari ini sudah Selasa, jadi tinggal 4 atau malah 3 1/2 hari sampai Jumat, dan Senin sudah harus beres...)
so, apakah ini serius atau hanya basa-basi?
baiklah
Saran saya hari ini adalah ga perlu ada core user (bukan ngambek..) alasannya:
Hak Core User
2. Memberi peringatan kepada blogger yang melanggar aturan SS melalui PM. (memberi peringatan bisa oleh semua anggota dan admin)
3. Menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS, terutama posting yang bersifat salin rekat, yang berisi hal-hal porno (tulisan maupun gambar) dan SARA (saran dihapus aja klo emang ga bole sara ga ada pembahasan soal agama kristen), atau dapat menyebarkan virus. (sudah ada fitur laporkan)
4. Memberikan masukan kepada Admin SS demi kemajuan pelayanan SS.(setiap anggota pasti dengan sukarela memberikan masukan demi kemajuan SS bukan begitu bukan?)
Kewajiban Core User
1. Menyapa blogger baru (harus dan bisa dilakukan oleh semua warga SS biar tecipta suasana yang akrab).
2. Mempelajari aturan SS agar tahu blog bagaimana yang melanggar ( (harus dilakukan oleh semua warga SS)
3. Memberitahukan Admin SS dan anggota core user lain (melalui forum) jika akan menurunkan posting anggota yang melanggar aturan SS (ada fitur laporkan yang semua orang bisa melaporkan).
4. Mengirim salinan kepada Admin SS, setiap PM yang ditulis untuk memperingatkan blogger yang melanggar aturan SS (admin bisalah kirim PM kan sudah berjalan demikian).
5. Jika terjadi pertikaian dalam komunitas SS, maka anggota core user harus mendahulukan kepentingan komunitas SS dan YLSA (ga cuma kewajiban dari core user tapi semua warga) .
6. Mengusulkan kepada Admin penunjukkan core user baru ( hak anggota point 4).
7. Mengadakan evaluasi kinerja core user minimal 2 kali setahun ( klo ga ada core user ga ada tambahan kerjaan admin).
Dan kalo anggota sudah bisa begini Hak Anggota SS
2. Menyunting komentar maupun blognya sendiri.
3. Menurunkan komentar maupun blognya sendiri dengan memberitahukan Admin SS terlebih dahulu.
ga diperlukan lagi core user.
Tanpa core user kayanya lebih sesuai dengan I. VISI SS:
Menciptakan komunitas blogger Kristen Indonesia yang aktif beraspirasi dan berinteraksi bagi perluasan Kerajaan Allah dan kemuliaan nama Tuhan.
memang gak perlu
saya rasa pendapat Viesnu banyak benarnya juga, core user saat ini sebenarnya sudah tidak terlalu diperlukan lagi. sudah banyak blogger yang cukup proaktif saling mengawasi dan memperingatkan. begitu juga dengan adanya tombol "Laporkan", itu sudah sangat membantu Admin untuk berinteraksi langsung dengan blogger.
apalagi, kalau dievaluasi ya, sebenarnya sebagian besar masalah yang timbul saat ini justru berasal dari tubuh core user sendiri, bukan?
sekali lagi, saya sependapat dengan Viesnu, ini bukan masalah ngambek atau bukan, tapi memang core user sudah tidak diperlukan lagi.
core user masih di perlukan
core user masih di perlukan dengan batas masa jabatan. lihat komentar tanggapan rusdy tentang fitur "laporkan"
OK, giliran saran dari saya (rusdy):
Ribet
Kayanya dengan kondisi yang akan datang ( dengan peraturan baru) malah ribet klo pake core user yang jobdesnya sudah bisa kerjakan baik oleh anggota maupun oleh team admin sendiri.
Mudah2an dengan struktur organisasi yang baru yang lebih ramping respon dari team admin lebih cepat.
Dan kalo misalnya ada hal-hal yang diangap perlu melibatkan orang luar (SUPER core user) untuk case2 tertentu, kayanya on de spot juga bisa.
voting tidak feasible
sistem voting itu tidak feasible diterapkan di sini, karena tidak semua core user bisa memberikan suaranya dalam batas waktu yang ditetapkan, apalagi kalau masalah kecepatan bertindak harus diutamakan...
contohnya diskusi ini saja, tidak semua yang perlu direspon bisa direspon oleh semuanya, jadi seperti orang delikan, yang satu muncul, yang lain ngilang, yang satu ngomong, yang lain tidak merespon, begitu seterusnya, bikin capek...
tanggapan
Hmm dah ga da masukan lagi apa gimana nih?
capek
deh
:)
daniel, purnawan, bantuin dong
kan sudah ada beberapa masukan, tinggal gabung-gabung dan coret-coret :)
Daniel, ojo capek..
yang pinter mengkalimatkan dan edit2 kata kan dikau sama Purnawan..
Bantuin dong, biar cepet :)
gak bisa cik
prosedur dan birokrasinya di sini gak begitu.
saat ini semua masukan kita sedang dipertimbangkan lagi oleh para Admin bersama (khususnya oleh) pimpinan YLSA, lalu mereka akan merumuskan draft policy berikutnya, lalu nanti kita akan diminta masukan lagi, untuk mereka merumuskan draft policy berikutnya lagi, demikian seterusnya sampai semua puas dan dianggap jadi.
(saya tidak tahu apakah memang benar begitu, tapi sepertinya begitulah yang saya tangkap dari apa yang tampak selama ini, kecuali ada sanggahan dari Admin, dan saya rasa Admin juga sudah mendapat instruksi untuk tidak mengatakan apa-apa mengenai hal ini)
jadi tidak ada gunanya kita berusaha menggabung-gabung dan mencoret-coret sendiri, sebaiknya ditunggu saja, hanya itu yang bisa dilakukan saat ini...
Admin dan Team Admin silah-kan mengolah
Ya wis, kalau memang birokrasi nya seperti itu.
Admin, kayaknya sudah cukup banyak masukan dari core user, lihat juga usulan2 di tread "laporkan", "penjelasan benny" atau yang lain, Joli nggak hapal.
Silahkan di olah.. tapi ojo suwe-suwe (jangan lama-lama)
btw kemarin Joli sempat berbincang ama alien, sebenarnya sih ringkas. SS ini adl situs untuk saling membangun dalam kasih..
Ringkas
Memang ringkas, seperti di visi dan misinya, dan kebijakannya pun diusahakan supaya ringkas. Draf sebelumnya yang lebih panjang sudah dirampingkan lagi sebelum masuk ke forum ini...
Sudah pernah menulis
Saya sudah pernah menulis tentang tombol LAPORKAn dan sistem pelaporan masalah. silahkan cari komentar-komentar tersebut bila menghendaki.
Waktu bisa diperpanjang
Waktu satu minggu kalau kurang bisa diperpanjang. Kemudian disclaimer rencananya akan ditaruh di halaman depan (block kanan), tapi kalau dirasa perlu dimasukkan ke policy maka bisa juga ditambahkan.
Usulan-usulan yang masuk tiap hari akan dirapatkan, lalu diterapkan ke drafnya langsung.
Tata Tertib Komunitas Blogger Kristen SABDA Space
Handai taulan sekalian, setelah mempelajari Draft POLICY yang diajukan oleh Admin, saya mempelajari policy dari beberapa situs yang lain. Berdasarkan semua itu lalu mencoba menyusun apa yang saya sebut: TATA TERTIB KOMUNITAS BLOGGER KRISTEN SABDA Space.
Semoga berguna.
TATA TERTIB KOMUNITAS BLOGGER KRISTEN SABDA Space
DEFINISI
1. SABDA Space (http://www.sabdaspace.org) adalah situs dengan membangun Komunitas Blogger Kristen dalam rangka menggenapi Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus dalam generasi ini.
2. SABDA Space (http://www.sabdaspace.org) adalah sebuah wadah bagi Blogger Kristen SABDA Space (Blosas) untuk saling berinteraksi dan saling membina dalam bentuk Konten dengan Alkitab sebagai standard kebenaran.
3. Tamu adalah para blogger yang mengunjungi Sabda Space namun tidak memiliki Akun di SABDA Space sehingga tidak bisa menggunakan Fitur SABDA Space, misalnya mengunggah blog dan memberi komentar atas suatu blog.
4. Blosas adalah para blogger yang memiliki Akun di SABDA Space dan halaman blog dengan alamat http://www.sabdaspace.org/blog/namablosas serta bisa mengunakan Fitur SABDA Space, misalnya mengunggah blog dan memberi komentar atas suatu blog.
5. Core User adalah Blosas yang membantu Admin memoderasi Konten SABDA Space. Core User berhak tidak mengunggah (unpublish) suatu Konten yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan.
6. Admin adalah Pengelola SABDA Space. Admin berhak untuk tidak mengunggah (unpublish) atau menghapus Konten di SABDA Space. Admin berwenang untuk memperingatkan, memblokir sementara, memblokir tetap dan atau menghapus akun di SABDA Space. Admin juga berhak untuk menolak seseorang menjadi Blosas.
7. Konten adalah Materi yang diunggah di situs SABDA Space. Konten bisa berupa Blog, Komentar, file foto, file audio, file video maupun Konten yang ditautkan (linked) atau dilekatkan (embed) dalam Materi.
SYARAT dan KETENTUAN
1. Setiap blogger boleh mendaftar dan mendapatkan akun SABDA Space. Bloger yang telah terdaftar di SABDA Space disebut Blosas (Blogger SABDA Space) dan terikat oleh Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh SABDA Space.
2. Fitur SABDA Space hanya bisa digunakan oleh Blosas (Blogger SABDA Space).
3. Akun SABDA Space hanya berlaku untuk dan atas nama satu orang. Akun SABDA Space tidak boleh untuk suatu komunitas, kelompok atau organisasi. Yang melanggar ketentuan ini akan diperingatkan, diblokir sementara, diblokir tetap dan atau dihapus akunnya.
4. Blogger yang ingin menjadi Blosas wajib mengisi data sesuai dengan ketetapan yang tertuang dalam formulir pendaftaran dan bertanggungjawab atas semua data yang diisinya.
5. SABDA Space wajib menjaga semua data yang tidak ditampilkan untuk public, misalnya, password, Email dan data pribadi lainnya yang ditempatkan di SABDA Space.
6. Blosas bisa:
a. Mengunggah Konten asal tidak bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan SABDA Space.
b. Mengelola Konten yang diunggahnya dengan fitur yang tersedia.
c. Memberi komentar, memberi peringkat dan melaporkan Konten yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan serta berbagi Konten ke situs lainnya.
d. Menggunakan Fitur PM (Personal Message) untuk berkomunikasi dengan sesama Blosas.
7. Blosas bertanggung jawab atas Konten yang diunggahnya di SABDA Space. Blosas dengan ini menyatakan bahwa Konten tersebut diunggah atas pertimbangan dan kemauan sendiri.
8. Blosas dilarang:
a. Mengunakan huruf besar semua untuk Judul Blog dan Komentar.
b. Mengunggah lebih dari satu Blog dalam waktu 1 jam.
c. Mengunggah lebih dari lima Blog dalam waktu 24 jam.
d. Mengunggah Blog yang bukan hasil karyanya sendiri.
e. Melakukan plagiatisme (mengakui tulisan orang lain sebagai tulisannya).
f. Meng-copy paste sebagian atau seluruh tulisan orang lain di mana Blog atau komentar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagai karyanya.
g. Mengunggah Konten yang berisi ajakan untuk membeli atau mempromosikan sesuatu yang tercantum dalam Konten tersebut. Termasuk pencantuman dalam Judul, Kategori, Keywords, Link maupun signature.
h. Menggunakan Foto milik pihak lain dalam Kontennya tanpa izin dan atau tanpa menyebut nama pemilik dan atau sumbernya.
i. Foto dari hasil pencarian mesin pencari, misalnya Google dan Yahoo harus menyebutkan sumbernya.
9. Blosas harus memilih Kategori yang sesuai dengan isi Blognya.
10. Blosas dilarang mengirimkan pesan berantai (spamming).
11. Blosas dilarang menyerang, menghina atau merusak karakter Blosas lainnya. Admin yang berhak memvonis apakah sebuah Blog atau Komentar memenuhi kriteria menyerang, menghina dan atau merusak karakter Blosas lain. Bila menemukan Blog atau Komentar yang dianggap mengganggu kenyamanan atau melanggar Syarat dan Ketentuan SABDA Space, segeralah melaporkannya.
12. Blosas dilarang untuk mengunggah Konten yang bertentangan dengan ajaran Alkitab. Admin yang berhak memvonis apakah suatu Konten bertentangan dengan ajaran Alkitab. Bila menemukan Blog atau Komentar yang dianggap bertentangan dengan ajaran Alkitab, segeralah melaporkannya.
13. Blosas dilarang menempatkan Konten apapun dengan cara apapun yang dapat merusak atau melumpuhkan atau membebani atau mengganggu server atau jaringan SABDA Space.
14. Blogger memahami dan setuju untuk tidak mengunggah Konten yang:
a. Melanggar hak orang lain (hak intelektual, paten, merek dagang, rahasia dagang, hak cipta, publisitas, hak milik lainnya).
b. Melanggar hukum, mengancam, memfitnah, mencemarkan, menipu atau membangkitkan kebencian pada orang atau golongan tertentu.
c. Menghina atau melecehkan atau mengintimidasi berdasarkan agama, jenis kelamin, ras, umur atau cacat fisik.
d. Melanggar norma kesusilaan dan pornografi.
e. Menganjurkan perbuatan yang melanggar hukum.
f. Memicu dan memacu pertentangan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA).
g. Menyebarkan ajaran yang dilarang oleh hukum.
h. Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Alkitab.
i. Melanggar Syarat dan Ketentuan SABDA Space.
15. SABDA Space tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila terjadi permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten maka SABDA Space berhak untuk memberikan semua informasi terkait Blosas pemilik Konten kepada pihak yang berwenang.
16. Core User SABDA Space berhak untuk tidak mengunggah (unpublished) Konten yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan tanpa pemberitahuan kepada Blosas yang bersangkutan.
17. Admin SABDA Space berhak untuk menghapus Konten yang melanggar Syarat dan Ketentuan tanpa pemberitahuan kepada Blosas yang bersangkutan.
18. Admin tidak melakukan pengawasan terhadap Konten sepanjang waktu, itu sebabnya selain Core User maka semua Blosas diharapkan untuk ikut melakukan pengawasan.
19. Admin akan mempelajari setiap Laporan yang masuk dan mengambil tindakan yang diperlukan.
PERINGATAN dan SANKSI
1. Apabila Blosas melanggar Syarat dan Ketentuan SABDA Space maka Core User SABDA Space akan melakukan tindakan tegas berupa:
a. Tidak mengunggah (unpublished) Konten.
b. Memberi Peringatan.
c. Mengusulkan suatu tindakan kepada Admin
2. Apabila Blosas melanggar Syarat dan Ketentuan SABDA Space maka Admin SABDA Space akan melakukan tindakan tegas tanpa perlu mengikuti urutannya berupa:
d. Menghapus Konten.
e. Memberi peringatan.
f. Melakukan pemblokiran sementara.
g. Melakukan pemblokiran tetap.
h. Menghapusan Akun.
i. Melakukan penolakan menjadi Blosas.
SANGGAHAN
1. SABDA Space serta para pengelolanya dan YLSA selaku yang menaungi tidak bisa dituntut atau dimintai pertanggungjawaban atau digugat atas penyalahgunaan atau hilangnya sebagian atau seluruh data pribadi atau Konten yang diunggah di SABDA Space.
2. SABDA Space serta para pengelolanya dan YLSA selaku yang menaungi tidak bisa dituntut atau dimintai pertanggungjawaban atau digugat atas segala Konten yang diunggah oleh Blosas di SABDA Space.
3. Blosas membebaskan dan tidak membebani SABDA Space serta para pengelolanya dan YLSA selaku yang menaungi atas segala keluhan atau permasalahan hukum yang terjadi yang disebabkan oleh Konten yang diunggah oleh Blosas di SABDA Space.
HAK CIPTA
1. Penggunaan nama dan logo serta atribut-atribut SABDA Space yang lainnya harus seizin SABDA Space.
2. Setiap Konten yang diunggah di SABDA Space adalah milik Blosas yang mengunggahnya.
3. SABDA Space berhak untuk menggunakan setiap Konten yang diunggah di SABDA Space untuk kepentingan publikasi dan promosi SABDA Space.
4. SABDA Space berhak untuk menawarkan penggunaan setiap Konten yang diunggah di SABDA Space ke pihak lain namun penggunaannya harus seizin Blosas yang memilikinya.
5. Setiap Blosas bebas menggunakan Konten milik Blosas lain untuk keperluan pribadi, bukan komersil, dengan mencantumkan sumbernya.
6. Setiap Blosas dan atau pihak lain yang ingin menggunakan Konten yang diunggah di SABDA Space untuk keperluan komersil harus mendapat izin dari SABDA Space dan Blosas yang memilikinya.
7. SABDA Space serta para pengelolanya dan YLSA selaku yang menaungi tidak bisa dituntut atau dimintai pertanggungjawaban atau digugat atas pelanggaran hak yang dilakukan oleh pihak lain terhadap setiap Konten yang diunggah di SABDA Space.
PERUBAHAN
SABDA Space berhak mengubah atau menambah atau mengurangi Syarat dan Ketentuan SABDA Space. Semua Blosas terikat oleh setiap perubahan tersebut.
rinci bin cetho
Bagus Hai, rinci bin cetho (jelas) dan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
istilah Blosas boleh juga tuh :)
nama sma
itu bukan istilah baru, hai hai memodifikasinya dari BOSA (jamaknya BOSAS), sebutan untuk SMA BOPKRI SATU YOGYA, karena dia lulusan dari sana... :)
BLOSAS
Mas Daniel, hanya menyingkat.
BOPKRI SATU = BOSA
BLOGGER SABDA SPACE = BLOSAS
Dari kata pertama BLOGGER diambil 3 HURUF = BLO
Dari kata kedua SABDA diambil 2 Huruf = SA
Dari kata ketiga SPACE diambil 1 hurf = S
Kalau dari sudut hongsui dah kren tuh mas.
Dalam draft Pilicy itu saya banyak belajar dari policynya KOMPASIANA.
Ki Hajar Dewantoro mengajarkan: DELO, TIRO, BUBUHI.
bahasa apa?
DELO, TIRO, BUBUHI?
Bahasa apa itu mas? Setahu saya Ki Hajar Dewantara itu orang Jawa, dan dalam bahasa Jawa sepertinya tidak ada kata-kata atau istilah seperti itu tuh?
Katanya sich bahasa Jawa
katanya sich bahasa Jawa mas, artinya LIHAT, TIRU dan TAMBAHI.
Jawa yang benar
kalo itu sih bahasa Jawanya: DELOK, TIRU, IMBUHI
Mangkane Joli ...
Mas daniel, mangka ne Joli suka ngomel klo hai hai ngomong jawa. Ha ha ha ha ... orak cheto dan pelit ma K trus cuman mirp mirip jawa doang. Thanks.
jangan bikin baru
wah, sebaiknya kita fokus pada draft yang sudah disusun oleh Admin saja hai, satu draft saja sudah bikin pusing, ini malah bikin lagi yang lain.
kalau ada usul atau perubahan yang penting, sisipkan saja di point-point yang mirip, sehingga draftnya dapat cepat selesai.
Saya tidak mau wajib menyapa blogger baru
Saya tidak mau wajib menyapa blogger baru. Buat saya ini cuma basa basi dan saya benci basa basi. Menyapa blogger baru itu buat saya bukan kewajiban.
setuju
hahaha, iya lah, hal seperti itu gak perlu diwajibkan, kesannya jadi kayak anak kecil atau anak sekolahan, kalau guru masuk kelas wajib berdiri dan memberi hormat :)
saya juga sudah sampaikan keberatan tentang hal ini dalam respon saya.
Thank you
Thank you untuk semua masukannya, apakah ada lagi masukan yang lain untuk sekalian dipertimbangkan?
setelah ini apa?
lalu bagaimana selanjutnya?
apakah semua masukan ini akan ditampung lalu dibicarakan oleh para Admin secara internal dan tertutup, sementara kami menunggu (beberapa minggu?) lalu kemudian Admin menerbitkan kembali policy baru hasil revisi, lalu kami memberi masukan lagi, demikian seterusnya, sampai beberapa putaran? apakah itu tidak terlalu lambat dan birokratis?
atau bisakah kita mendiskusikannya langsung di sini? karena selain policy sebenarnya ada beberapa hal lain yang lebih mendasar untuk dibicarakan bersama. juga ada beberapa hal yang perlu klarifikasi dari Admin.
Nggak Bikin Baru
Saya nggak bikin Draft Baru mas Daniel, Anda bandingkan saja dengan POLICY lama, Draft dari Admin, Masukan dari anda dan Viesnu, permasalahan yang pernah muncul dan diskusi di forum core user.
Bila mau dibilang hal baru, itu hanya mengenai:
SANGGAHAN
HAK CIPTA
Namun ya, namanya juga usaha, mas.
Revisi pertama
http://www.sabdaspace.org/node/10235/revisions/10238/view (versi awal)
Perubahan dan komentar
Hak Anggota SS #3: yang dimaksud adalah pemberitahuan, bukan permintaan izin
Kewajiban Anggota SS #1 & 2: direvisi
Kewajiban Anggota SS #3: dipindah ke hak
Kewajiban Anggota SS #4: jadi #3
Hak core user SS #1: direvisi.
Hak core user SS #2 & 4: direvisi. Keterangan: Anggota biasa tidak memiliki kuasa untuk melakukan hal tersebut
Hak core user SS #5: ditambahkan
Kewajiban core user SS #3: Semua orang bisa melaporkan tidak sama dengan menurunkan
Kewajiban core user SS #4: "Admin bisalah kirim PM kan sudah berjalan demikian" (terlalu lambat [jika harus Admin yang tiap kali memperingatkan])
Kewajiban core user SS #6: direvisi. Keterangan: Core user punya hak voting untuk mengeluarkan anggota
Kewajiban core user SS #7: direvisi
Sementara itu dulu. Masih ada beberapa usulan yang belum sempat dipertimbangkan akan ditinjau lagi. Terima kasih untuk responsnya
bingung
waduh, jadi agak pusing nih bacanya, karena sudah diedit seluruhnya, jadi kita tidak bisa lagi melihat perubahannya dan membandingkannya dengan yang lama, begitu pula dengan penomoran jadi agak membingungkan, apalagi komentar-komentar yang mengacu hanya pada nomor point, jadi tidak relevan lagi, karena sudah diedit...
saya usulkan perubahan pada naskah ditulis dengan standar editing, misalnya yang dihapus ditulis dengan tanda coret di tengah, tambahan ditulis dengan warna lain, misalnya merah, dan seterusnya, serta nomor2 dipertahankan dulu, nanti setelah final, baru dibersihkan semuanya...
usulan..
iya, tambah bingung :)
sejujurnya usulan tata tertib Hai-hai (mirip kompasiana) itu lebih lengkap, lebih jelas dan terukur.
sama saja
saya rasa sama saja cik, sama-sama tidak jelas dan tidak terukur, malah ada kesalahan dan ketidakkonsistenan konsep dan istilah di beberapa bagian
tapi yang paling penting sebenarnya keduanya sama-sama tidak menjawab permasalahan yang muncul akhir-akhir ini, itu yang seharusnya paling penting sebagai standar acuan, tapi sayang kurang diperhatikan.
Kalau begitu apa yang bisa menjawab permasalahan yang muncul?
Kalau begitu apa yang bisa menjawab permasalahan yang muncul? He he he.
jelas & tegas
ya kejelasan dan ketegasan Admin... hampir sama lah seperti yang saat ini diharapkan rakyat Indonesia dari Presiden, hehe... jadi ngelantur :p
admin mesti ngeblog
Lha kalau nggak bisa piye??
untuk bisa tahu secara jelas dan bertindak tegas, selain mesti ada perangkat aturan yang jelas dan tegas, admin-nya juga mesti ngeblog supaya kenal situasi-nya.
responsif & responsible
kalo ngeblog kayaknya gak perlu, tapi yang jelas mesti responsif & responsible
hampir capek
Beberapa hari lagi dah bulan April 2011, Joli dah hampir capek menghitung hari, kapan policy selesai :(
Admin, ketika tidak ada keluhan atau complainan, bukan berarti running well loh..
capeknya gantian ya :)
loh, jarene ojo capek... :)
lha piye no?
OK
Besok formatnya saya ganti Sudah diganti ... sayangnya di Drupal tidak bisa di-diff (perbandingan perubahan) seperti Total Commander...
rewel
hmm... maaf kalau saya jadi agak rewel...
format memang sudah lebih baik, tapi sepertinya naskah yang ini berbeda lagi dengan yang terakhir (dengan format lama), kalau tidak salah sempat ada point yg menjelaskan ttg core user yg berhak mengedit posting, tapi di naskah terakhir ini malah sudah hilang lagi (sayang saya tidak sempat menyimpan naskah sebelumnya). tolong dicek dong...
selain itu, ada beberapa hal yang masih belum terakomodasi seperti usulan dari Rusdy untuk memperjelas pemaknaan ganda dari beberapa konsep (mungkin dengan juklak), dan beberapa pertanyaan saya dalam respon yang belum terjawab.
saya lihat perubahan yang ada saat ini masih bersifat redaksional saja, tapi belum menyentuh esensinya.
Masih
Saya masih berketetapan klo ga diperlukan coreuser.. apalagi dengan segala votang voting..
lah wong ngumpulin semuanya aja sulit...mo sampe kapan voting votingannya... malah bikin lama...
Kewajiban core user SS #4: "Admin bisalah kirim PM kan sudah berjalan demikian" (terlalu lambat [jika harus Admin yang tiap kali memperingatkan]) ga usah pake PM-PMan kecuali ada yang tanya. hehehehehe
Usul
Saya mengusulkan agar dilakukan voting buat hal ini.. perlu atau tidak core user.
voting buat voting
tapi sebelumnya kita harus voting dulu untuk memutuskan apakah memang kita akan memakai sistem voting atau tidak?
ayo voting
Voting dimulai...
Admin yang bisa nilai dirinya sendiri :)
gak perlu voting.
Yang tahu perlu tidak-nya core user ya si admin lah.. perlu bantuan core atau tidak..
Ci Jol, diperaturan baru soal
Ci Jol, diperaturan baru soal core user, point 4. sedang saya pergunakan.
Hak Core User
1. Menjadi anggota forum core user yang aktif dan positif.
2. Memberi peringatan atas nama core user kepada blogger yang melanggar aturan SS melalui PM.
3. Menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS, terutama posting yang bersifat salin rekat, yang berisi hal-hal porno (tulisan maupun gambar) dan SARA, atau dapat menyebarkan virus.
4. Memberikan masukan kepada Admin SS demi kemajuan pelayanan SS serta memberikan suara jika ada kebijakan baru.
salam,
Viesnu
menyimak
kok malah mumet Vis..
gak usah voting ae lah..
hal urusan kata mengatai Joli gak seberapa fasih.
Jolinya menyimak wae lah..
Semakin
Tuhkan ribet klo pake sistem voting..
Presiden SS
Setuju sama The Nile (eh, Daniel), kalo admin yang melaksanakan masalah rancu2 dengan tegas (mencemarkan nama baik, SARA, dll), maka tak perlu sistem voting2an segala. Core User juga tak perlu huru-hara. Ini jadi ekstrim lain dari SS yang dulu. Sepertinya empunya SS sudah siap dengan konsekuensinya. Para penduduk SS cuman bisa 'Namanya juga usaha!'. Ini emang sistem paling gampang dalam masalah implementasinya.
Dari saya sendiri, kalo emang Admin yang memutuskan, policy apapun sebenarnya OK2 aja, jadi hanya sekedar informatif. Masalah 'Core User' tidak dibutuhkan, ini 'ya' dan 'tidak'. Masih butuh, karena masih perlu dalam membantu admin menurunkan yang udah jelas (gambar porno, ngiklan, copas, dll). Tidak, 'Core User' sebenarnya hanyalah pembantu admin (ini memang persepsi saya dari dulu), bukan tetuah SS (yang memutuskan kondisi pasar).
Masalah sekarang disayangkan SS bukan lagi market driven, ya itu topik lain lagi...
In short, policy OK (karena kita disini bukan berdiskusi etika SS)
usul ahh
Hak Kewajiban Core User (ditambahkan saja ke kewajiban/tidak mengganti kewajiban)
1. Menjadi anggota forum core user yang aktif dan positif.
2. Memberi peringatan atas nama core user kepada blogger yang melanggar aturan SS melalui PM.
3. Menurunkan (tidak menghapus) posting yang melanggar aturan SS, terutama posting yang bersifat salin rekat, yang berisi hal-hal porno (tulisan maupun gambar) dan SARA, atau dapat menyebarkan virus.
4. Memberikan masukan kepada Admin SS demi kemajuan pelayanan SS serta memberikan suara jika ada kebijakan baru.
5. Menyunting postingan blogger lain untuk memperbaiki format atau gambar yang merusak tampilan.
Sebagai gantinya saya mengusulkan seperti dibawah ini
Hak Core User.
1. Mengakses forum
2. Mendapatkan tools yang lebih lengkap dibandingkan anggota biasa
3. Mendapat gaji, dan tunjangan lainnya ( namanya juga usaha yaaa.... hahahaha)
4. Mengajukan pengunduran diri
5. Mendapatkan Bonus (makin ngacooo... hahahahahaha)
6. Berpendapat demi kemajuan SS
7. Mutung (hahahahahaha)
cukup sekian dan terima kasih
Voting Aja
Ayo voting, ide tambahan si vies ok ato ndak? (lho lho, cari gara2 si rusdi)
Rusdi bilang ndak setuju, kalo kewajiban 'kudu' donk, kalo internet lagi syusah gimana? :P
Emang
Hebat nih pa Rusdy dedikasi tingkat tinggi...
Kalo internet susah ya udah ga usah dibela belainlah.. niat banget sih.. hahahahahaha
hanya bisa nunggu
no comment ah..
hanya bisa menunggu admin..
itulah yang bisa kita lakukan berkenaan dengan policy..