Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Menikah Lagi

Mas Ded's picture

Pada suatu hari ketika selesai ibadah tengah minggu saya mengobrol dengan salah satu rekan hamba Tuhan yang masih ada di gereja. Dan hamba Tuhan itu sedang membangga-banggakan seorang penginjil dari agama lain yang sekarang dipakai Tuhan menjadi Saksi dimana-mana. Jumlah orang yang bertobat olehnya juga sangat besar. Tetapi disela-sela hamba Tuhan itu berbicara saya memotongnya dengan perkataannya "sayangnya penginjil itu menikah lagi".

Dan jawaban yang mengejutkan adalah hamba Tuhan itu berkata "di dalam doktrin GPdI hal itu tidak apa-apa."

Jujur saya shock. Tetapi saya mencoba menjelaskan bahwa istrinya itu masih hidup, seharusnya dia tidak menikah lagi. Itu seharusnya menjadi harga dari mengikut Yesus. Tetapi temanku itu tetap berkata bahwa tidak apa-apa, sebab sebelumnya itu tidak diberkati atau dinikahi secara Kristen. Jadi boleh menikah lagi. Lagipula dia diceraikan.

Daripada saya nanti dianggapnya melawan hamba Tuhan, akhirnya saya memutuskan untuk pulang saja, meninggalkan teman saya yang masih ngotot berkata tidak masalah kalau Penginjil itu menikah lagi.

Tetapi pertanyaannya benarkah doktrin GPdI seperti itu? Bila benar demikian, masihkah layak doktrin seperti itu diterapkan di zaman sekarang ini?

Menikah dengan orang non Kristen berapa kali pun diperbolehkan. Lalu kalau sudah menikah dengan orang Kristen, maka barulah tidak boleh bercerai lagi. Ini persis moto anak muda yang berkata "muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk Sorga".

Bagi saya ini adalah hal yang lucu, sebab ajaran seperti ini sangatlah aneh. Darimana ajaran ini berasal sih? Kok bisa seperti itu? Kalaupun benar begitu kenapa tidak suruh ceraikan saja para pasangan yang suka berantem dan hampir tidak pernah rukun? Mereka dulu menikah beda agama, ya ceraikan saja. Nggak perlu ribet mendengar para pasangan suami istri yang berantem saat konseling dan berpikir keras untuk menengahinya.

Tetapi berhubung saya tidak menemukan ada satu ayat pun yang mendukung prinsip seperti itu. Maka saya pribadi menolak keras pengajaran yang keliru itu. 

Tidak peduli warga gereja biasa maupun hamba Tuhan bila bercerai lalu menikah lagi, bagi saya itu tetap saja dosa. Dosa adalah dosa. Dan barangsiapa yang hidup di dalam dosa bagaimana mungkin dapat tetap berkenan kepada Tuhan?

Mungkinkah karena banyaknya orang yang dibawanya menjadi percaya Yesus maka dia diampuni dosanya itu? Lagipula bukan dia yang mengusahakan perceraiannya, tetapi pihak istrinya. Jadi secara logika saya maklum akan tindakan penginjil itu. Dan Alkitab juga mencatat bahwa orang yang mengakui dosanya akan diampuni oleh Tuhan.

Tetapi bila ada orang yang merasa boleh bercerai lalu menikah lagi dengan orang lain, hal itu bukanlah kebenaran Firman Tuhan yang saya ketahui.

Silahkan tulis komentar dibawah bila tidak setuju dengan tulisan saya ini. Dan berikanlah "Like" jika kamu setuju bahwa tidak boleh bercerai dengan alasan apapun.

 

Terima kasih,

Tuhan Yesus memberkati kita semua..

guestx's picture

Tidak boleh bercerai atau tidak boleh nikah lagi ?

Apakah tujuan pernikahan Kristen ?

Apakah guna mempertahankan pernikahan yang tidak didasarkan pada kesatuan roh ? (Mal 2:15)

Prinsip "tidak boleh bercerai atas alasan apa pun" hanya berlaku bagi pernikahan yang "dipersatukan oleh Tuhan".  Perceraian oleh pasangan Kristen adalah dosa.

Orang percaya yang berpasangan dengan orang tidak percaya (menikah sebelum orang percaya itu bertobat), seharusnya membawa pasangan pada iman yang benar. Tapi, jika orang tidak percaya itu menuntut perceraian menurut agamanya (yang menjadi dasar pernikahan tersebut), orang percaya lepas dari ikatan tersebut. (1 Kor 7:15)

Setelah tidak terikat dalam suatu pernikahan, apakah yang salah dengan menikah kembali ?

 

 

 

__________________

------- XXX -------

Mas Ded's picture

Menurut Siapa?

Menurut anda keadaan terikat dan tidak terikat itu berdasarkan hukum Negara atau berdasarkan Allah?

Dalam 1 Korintus 7:15 menuliskan Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera.

Kata tidak terikat disini sering disalah artikan bahwa boleh menikah lagi. Padahal konteks ayat itu berbicara tentang perceraian. Kalau memang ingin bercerai karena berbeda agama, maka silahkan bercerai. Tetapi ayat selanjutnya tidak ada yang memperbolehkan menikah lagi kalau pasangannya masih hidup.

Andaikan anda bersikeras mengatakan ayat itu memperbolehkan menikah lagi. Maka dalam hal ini kita sebaiknya sepakat untuk tidak sepakat. Sebab pandangan tafsiran kita berbeda.

Dan apabila Anda menemukan ada ayat yang memperbolehkan menikah lagi, tolong segera beritahu saya. Supaya saya tidak menyesatkan orang lainnya.

Terimakasih..

tilestian's picture

Setahuku ...

Setahuku sih memang tidak boleh bercerai ... hehe.
Kalau memang ada yang ternyata bercerai (konteks pernikahan Kristen), ya itu terjadi karena "kedegilan hati manusia".

__________________

God's will be done Smile