Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Etika dalam Hukum Taurat

violinholic's picture


Di dalam Kitab Perjanjian Lama, Hukum Taurat itu biasanya disebut “Tora”.

[1]

Kata ini berasal dari kata kerja hora
yang memiliki arti mengajar atau menunjukkan. Bangsa Israel memahami
Tora secara khusus sebagai petunjuk Ilahi atau keputusan Ilahi. Tora
juga merupakan salah satu titik tolak etik Kristen. Hal ini disebabkan
karena Tora menempatkan segala sesuatu yang ada dalam kehidupan manusia
berada di bawah pemerintahan TUHAN. Di sini terdapat pengertian bahwa
Allah Israel senantiasa memperhatikan soal-soal kehidupan umatNya. Ia
memberi pimpinan dan petunjuk dalam setiap masalah, kesukaraan,
pencobaan yang dihadapi umatNya. Petunjuk dan keputusan itulah yang
kemudian disebut Tora.


Dengan
Tora/ Taurat, Israel memelihara kenangan mereka pada perjanjian. Taurat
mengingatkan bangsa Israel bahwa Allah-lah yang memerintah. Selain itu,
Taurat melindungi kehidupan manusia dan harta
milik. Di sinilah letak moral paling awal dan jelas dalam Perjanjian
Lama, yakni kekudusan hidup. Hal ini erat kaitannya dengan penciptaan
manusia yang serupa gambar Allah.

Dalam etika Perjanjian Lama, manusia dipandang lebih penting dari harta benda.

[2]


Pandangan yang demikian rupanya menjadi dasar dalam pemberian hukuman
atas sebuah pelanggaran. Terdapat etos perikemanusiaan dalam
perundangan Israel mengenai hukuman. Jika seorang dijatuhi hukuman
fisik, tentunya ada batas-batasnya dengan maksud tidak menurunkan
martabat sang pelanggar. Perjanjian Lama memberikan skala nilai-nilai
yang memiliki implikasi etis dalam lingkungan sosio-budaya.


Kita
perlu mengingat bahwa Taurat diasosiasikan dengan sejarah Israel yang
khusus. Dan selanjutnya, tentu terbersit dalam benak kita mengenai
perjanjian antara Allah dan bangsa Israel. Taurat memang berhubungan
dengan perjanjian. Keempat firman pertama adalah mengenai hubungan
manusia dengan Tuhan, Sang Kepala Perjanjian, sedangkan keenam firman
berikutnya mengenai hubungan antara para anggota perjanjian tersebut.
Dalam Kesepuluh Firman inilah terdapat sifat yang hakiki yakni agama
dan kesusilaan tidak dapat dipisahkan dan keduanya merupakan satu
kesatuan yang mutlak.


[1]

J. Verkuyl, Etika Kristen Bagian Umum (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005), h. 97.

[2]

Christopher Wright, Hidup Sebagai Umat Allah: Etika Perjanjian Lama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), h. 168.