Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Membina atau Merendahkan?

Indonesia-saram's picture

Fenomena penggunaan bahasa yang sering kali mengedepankan istilah asing daripada istilah lokal sebenarnya merupakan sesuatu yang sangat disayangkan. Tidak hanya menimbulkan kesan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang miskin--sesuatu yang sebenarnya sangat berkebalikan dengan fakta yang sesungguhnya, tetapi juga dapat mengiris rasa bangga terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

Hal seperti inilah yang terjadi di kantor saya terdahulu. Kecenderungan penggunaan istilah asing, khususnya bahasa Inggris, menjadi sesuatu yang selalu muncul. Padahal, bila mengacu pada urut-urutan pengalihbahasaan istilah, pertam-tama didahulukan pencarian padanan dalam bahasa Indonesia, lalu dalam bahasa(-bahasa) nusantara, dan barulah penyerapan sepenuhnya dari bahasa asing tersebut.

Ada dua alasan yang bisa saya lihat dari kecenderungan tersebut. Alasan pertama, kosakata dalam bahasa Indonesia tidak ada. Tidak dapat dimungkiri memang bahwa perkembangan yang sedemikian cepat turut menghasilkan sejumlah istilah baru. Harus diakui pula bahwa para ahli bahasa kita cenderung tidak cepat melakukan pengalihbahasaan. Meski demikian, sebenarnya sudah ada banyak kosakat dalam bidang teknologi informasi, terutama berkenaan dengan dunia komputer dan internet, yang sudah dialihbahasakan. Jadi, alasan pertama ini pun sesungguhnya tidaklah tepat.

Alasan kedua, penggunaan kosakata bahasa Inggris dipilih karena mesin pencari "katanya" sudah lebih mengenal kosakata tersebut. Hal ini mungkin terkesan wajar, mengingat kebanyakan mesin pencari memang berbasis bahasa Inggris, meskipun mesin pencari seperti Google sudah dikembangkan pula dalam bahasa Indonesia; bahkan bahasa Jawa.

Namun, alasan ini sebenarnya tidak bisa diterima sepenuhnya. Pertama, mesin pencari disebut-sebut dapat dibiasakan untuk memiliki sikap tertentu dalam melakukan pencarian. Artinya, isitilah apa pun akan dapat dikenali. Alasan kedua, memanfaatkan sifat mesin pencari yang sebenarnya dapat dibiasakan itu, penggunaan kosakata bahasa Indonesia, khususnya dalam bidang teknologi informasi memungkinkan disebarkannya kosakata tersebut kepada para pengguna layanan internet.

Berkenaan dengan hal ini, saya cenderung melihat masalah sikap menjadi dasar dari dua hal tersebut. Meskipun padanan dalam bahasa Indonesia sudah ada, faktanya tetap saja masih lebih suka menggunakan istilah asing. Contohnya, kata download masih lebih sering digunakan daripada kata mengunduh. Secara tidak langsung, sikap ini menunjukkan minimnya penghargaan terhadap bahasa Indonesia. Salah satu pernyataan yang pernah saya dengar saat itu, bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin.

Tidak dapat dimungkiri memang, bahwa ada konsep-konsep tertentu yang tidak tampak dalam bahasa Indonesia. Namun ini pun, bagi saya, tidak dapat diterima begitu saja, mengingat dalam bahasa Indonesia dikenal konsep polisemi. Polisemi, sebagaimana dikemukakan oleh Harimurti Kridalaksana dalam Kamus Linguistik-nya (2001: 175--176), ialah bentuk bahasa, seperti kata, frasa, dan sebagainya yang memiliki makna yang berbeda-beda. Kita baru dapat mengetahui makna bentuk bahasa itu dari konteks penggunaannya. Dengan kata lain, kekayaan bahasa Indonesia, salah satunya, dapat dilihat dari konteksnya.

Sikap yang lebih mengedepankan kosakata asing, terus terang, merupakan sikap yang tidak sesuai dengan semangat pembinaan berbahasa Indonesia. Pernyataan ini tidak berarti bahwa saya memusuhi kosakata asing. Sebab tidak dapat dimungkiri pula bahwa bahasa-bahasa asing sering kali menjadi pengaya bagi bahasa Indonesia. Malahan bahasa Indonesia sendiri dalam perkembangannya telah diperkaya oleh bahasa Arab, Belanda, Cina, Latin, Inggris, Sanskerta, Jawa, dan lain-lain.

Oleh karena itu, dalam kerangka pembinaan berbahasa, ada baiknya bila kita memperhitungkan usulan berikut ini.

Pertama, tetaplah menggunakan istilah padanan dalam bahasa Indonesia.

Kedua, bila pun padanan dalam bahasa Indonesia belum ada, dengan memerhatikan langkah-langkah peristilahan, bukan tidak mungkin kita menghadirkan padanan kata yang baru.

Ketiga, istilah-istilah tersebut, entah itu dengan menggunakan padanan yang sudah ada maupun padanan yang baru, dapat disosialisasikan pada berbagai kesempatan--dengan menyertakan kosakata asli bila memang diperlukan untuk mempertegas maksud. Hal ini ditujukan agar khalayak mengenal dan akhirnya terbiasa untuk menggunakan kosakata tersebut.

Rasanya tidaklah pantas bila kita merendahkan bahasa yang sehari-harinya kita gunakan ini. Alih-alih merendahkan, bukankah sebaiknya kita turut mengembangkannya?

__________________

_____________________________________________________________
Peduli masalah bahasa? Silakan bertandang ke Corat-Coret Bahasa saya.